Pimpinan Daerah Harus Pimpin Langsung Anjab dan ABK

Versi Cetak Kirim Ke Teman
 Published by : Admin ::15 Februari 2012 19:12 WIB


Pimpinan Daerah Harus Pimpin Langsung Anjab dan ABK
...

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengharapkan para pimpinan instansi pemerintah, untuk memimpin langsung pelaksanaan analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK) di instansi yang dipimpinnya. Selain itu, Menteri juga  meminta agar para pegawai yang sudah mengikuti diklat Anjab dan ABK tidak dipindahkan ke unit kerja lain, sampai ada pengganti yang sepadan.


Pasalnya, peran tenaga analis jabatan ini sangat penting, terutama untuk membuat uraian jabatan dan peta jabatan, serta menghitung beban kerja pegawai.  Analis jabatan, ibarat sedang periksa darah. “Kalau salah menganalisis, maka salah pula memberikan obat. Jadi ini penting sekali,” ujarnya ketika memberikan  pembekalan dan membuka Pelatihan Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, dan Evaluasi Jabatan Pemerintah Aceh dan Kabupaten di wilayah Provinsi Aceh, di Aceh.

Analisa jabatan merupakan amanat kebijakan moratorium CPNS dari tanggal 1 September 2011 sampai akhir tahun 2012, yang mewajibkan setiap instansi pemerintah menghitung jumlah kebutuhan PNS melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja. “Sebelum selesai menghitung jumlah kebutuhan PNS berdasarkan analisis jabatan, instansi pemerintah tidak akan diberikan tambahan formasi PNS,” ujarnya

Lebih lanjut dikatakan, hingga saat kini belum banyak instansi yang melaporkan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja, sehingga Kementerian PAN dan RB memutuskan untuk melatih 4.125 analis jabatan di seluruh Indonesia. Bulan Desember 2011 yang lalu telah dilakukan pelatihan di empat kota, yakni Medan, Palembang, Surabaya dan Makassar, dan berhasil mencetak 789 tenaga analis jabatan. “Untuk pelatihan angkatan kedua, selain dilakukan di Aceh juga dilaksanakan di Papua. Pelatihan di dua kota ini akan menghasilkan 249 tenaga analis jabatan, dan hingga April 2012 nanti pelaksanaan pelatihan sudah selesai seluruhnya,” tambah Menteri.

Diungkapkan juga, pengalaman di Kementerian Keuangan dan di Kementerian Hukum dan HAM, anjab dan ABK dipimpin langsung oleh menteri dan dirjennya. Karena itu di daerah, bupati/ walikota dan pimpinan lainnya harus memimpin anjab,” ujar Azwar Abubakar.
Dalam kesempatan itu diungkapkan juga bahwa Kementerian PAN dan RB telah menetapkan Sembilan program percepatan dan penajaman reformasi birokrasi untuk mewujudkan birokrasi yang kompeten, bersih dan melayani.

Kesembilan program percepatan itu adalah,


(1) penajaman struktur organisasi;


(2) penataan jumlah dan distribusi PNS;


(3) system seleksi dan promosi secara terbuka;


(4) profesionalissasi PNS;


(5) pengembangan system pemerintahan elektronik (e-government);


(6) penyederhanaan perijinan usaha;


(7) pelaporan harta kekayaan pegawai negeri;


(8) peningkatan kesejahteraan pegawai negeri;


(9) efisiensi penggunaan fasilitas,sarana dan prasarana kerja pegawai negeri.

Penataan PNS melalui analisis jabatan  dan perhitungan beban kerja merupakan titik awal dalam perencanaan pegawai baik jumlah maupun kualitas (kompetensi), rekruitmen dan penempatan (promosi), penyusunan sasaran kinerja pegawai, peningkatan kompetensi (diklat), penentuan penghasilan yang adil dan layak (remunerasi), dan penentuan besaran organisasi (penataan organisasi).

Diungkapkan juga bahwa reformasi birokrasi bagi instansi pusat, saat ini telah dilaksanakan di 20 kementerian/lembaga, dan ada 20 K/L yang segera mendapat tunjangan kinerja. “Untuk tahun 2012 ini  40 kementerian/lembaga akan diselesaikan prosesnya,” ujar Azwar Abubakar.

Untuk daerah, lanjutnya,  tahun 2012 ini  juga akan ditetapkan pilot project terhadap 33 pemprov, 33 kabupaten, dan 33 kota. “Khusus untuk Aceh, harus menjadi contoh, dan dalam lima bulan ke depan harus sudah siap melaksanakan reformasi birokrasi,” sergahnya.

Sekretaris Daerah Aceh T. Setiabudi yang mewakiili Gubenur Aceh mengatakan, tahun  2008 Aceh telah melakuan analisis jabatan. “Namun saat itu belum ada uraian tugas, sehingga menyulitkan penialian kinerja. Padahal anjab dan ABK sangat strategis,  dalam memacu terwujudnya good governance dan clean government sesuai semangat reformasi birokrasi,” ujarnya. Source : http://www.menpan.go.id


 

Versi Cetak Kirim Ke Teman

Total Komentar :1

Oleh :Trenggalek ||| http://trenggalek.info
apakah di sini sudah melakukan Anjab?
Salam dari kami di Trenggalek
Dikirim Pada :3/11/2012 8:40:59 PM ---->Dari :Surabaya ---->IP Komputer :110.138.215.223

Isi Komentar Anda


Nama
Email
Website
Propinsi/Kota
Komentar
Form key
Generated key aVHgUJa

LPSE
LPSE Kab Manggarai Timur

Latest News




*Ujian Tulis Honorer K2 September 2013
*Tekan Anggaran, Moratorium CPNS Mestinya Tetap Berlaku Wapres Minta Perekrutan Tidak Lagi Dengan Cara Titip Menitip
*Gaji PNS Bakal Diubah Sesuai Jabatan dan Kinerja
*Kebijakan Down Sizing Penerimaan CPNS Tetap Berlaku
*Pemerintah Siapkan NIP bagi 49.714 Honorer K1
*Usia Pensiun PNS Tetap 56 Tahun MenPAN&RB: Perpanjangan 58 Tahun Khusus PNS Tertentu
*Guru Bisa Dapat Kredit Poin Dari Pramuka
*NIP CPNS Baru Ditetapkan Akhir Tahun Ini
*Hanya 47.622 Honorer K1 Memenuhi Kriteria
*NILAI AMBANG BATAS KELULUSAN UJIAN KOMPETENSI DASAR SELEKSI CPNS TAHUN 2012
*Lowongan CPNSD Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2012
*Ujian Seleksi CPNS Serentak Tanggal 8 September
*Buka 13.873 Kuota CPNS Baru, Juli Pendaftaran, Agustus Tes
*BKN : Pelamar CPNS dapat Diterima dari Seluruh Indonesia
*Komisi II Minta KemenPAN-RB Selesaikan Tenaga Honorer secara Transparan
*Terbitnya PP No. 56/2012 Tuntaskan Masalah Honorer
*BPK Rekomendasikan Ubah Model Perjalanan Dinas PNS


Events


Gallery



Link