Beragam Persoalan PNS Bakal Dituntaskan UU ASN

Versi Cetak Kirim Ke Teman
 Published by : Admin ::30 Mei 2012 20:43 WIB


Beragam Persoalan PNS Bakal Dituntaskan UU ASN
.

Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) ditargetkan selesai tahun ini. Menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo, tinggal beberapa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang akan diselesaikan oleh tim panitia kerja (panja) Komisi II DPR RI dengan pemerintah.



Salah satunya adalah penempatan pihak swasta untuk jabatan eksekutif senior. "Insya Allah RUU ASN bisa disahkan menjadi UU tahun ini juga. Apalagi banyak isi pasal dalam RUU ini sudah clear dalam pembahasan di tingkat panja," kata Eko yang dihubungi, Senin (28/5).

RUU ASN, lanjutnya, mengatur tata penyelenggaraan PNS sebagai profesi yang profesional, bersih dari intervensi politik, bebas dari praktik KKN, efisien dan efektif dalam menyelenggarakan pelayanan publik serta tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan. "RUU ini menerapkan azas merit, yaitu perbandingan relatif antara kompetensi yang diperlukan dengan kompetensi yang dimiliki dan penilaian obyektif," ujarnya.

Ditambahkan guru besar UI ini, dengan UU ASN masalah rekrutmen pegawai yang belum sesuai dengan tuntutan persyaratan jabatan, diintervensi oleh kepentingan tertentu, pensiunan pegawai yang kurang nyaman dan sejahtera di masa purnabakti, akan dituntaskan.

Sementara, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengungkapkan, dengan adanya UU ASN, BKN akan berperan lebih penting dan menentukan di bidang  manajemen kepegawaian.

Posisi yang kian strategis ini menuntut kesiapan segenap pimpinan dan pegawai BKN dalam menghadapi berbagai perubahan yang terjadi. Dengan demikian, lanjutnya, antisipasi dan adaptasi terhadap perubahan ini mutlak dibutuhkan. Sumber:jpnn

Versi Cetak Kirim Ke Teman

Total Komentar :1

Oleh :basuki ||| http://
UU ASN akan menjadikan aparat negara lebih fokus pada tanggungjawabnya dan profesionalitasnya tanpa intervensi politik. ini akan sangat bagus efeknya OK Setuju!
Dikirim Pada :10/5/2012 5:27:49 PM ---->Dari :Jakarta ---->IP Komputer :180.246.115.124

Isi Komentar Anda


Nama
Email
Website
Propinsi/Kota
Komentar
Form key
Generated key kfRqeTk

LPSE
LPSE Kab Manggarai Timur

Latest News




*Ujian Tulis Honorer K2 September 2013
*Tekan Anggaran, Moratorium CPNS Mestinya Tetap Berlaku Wapres Minta Perekrutan Tidak Lagi Dengan Cara Titip Menitip
*Gaji PNS Bakal Diubah Sesuai Jabatan dan Kinerja
*Kebijakan Down Sizing Penerimaan CPNS Tetap Berlaku
*Pemerintah Siapkan NIP bagi 49.714 Honorer K1
*Usia Pensiun PNS Tetap 56 Tahun MenPAN&RB: Perpanjangan 58 Tahun Khusus PNS Tertentu
*Guru Bisa Dapat Kredit Poin Dari Pramuka
*NIP CPNS Baru Ditetapkan Akhir Tahun Ini
*Hanya 47.622 Honorer K1 Memenuhi Kriteria
*NILAI AMBANG BATAS KELULUSAN UJIAN KOMPETENSI DASAR SELEKSI CPNS TAHUN 2012
*Lowongan CPNSD Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2012
*Ujian Seleksi CPNS Serentak Tanggal 8 September
*Buka 13.873 Kuota CPNS Baru, Juli Pendaftaran, Agustus Tes
*BKN : Pelamar CPNS dapat Diterima dari Seluruh Indonesia
*Komisi II Minta KemenPAN-RB Selesaikan Tenaga Honorer secara Transparan
*Terbitnya PP No. 56/2012 Tuntaskan Masalah Honorer
*BPK Rekomendasikan Ubah Model Perjalanan Dinas PNS


Events


Gallery



Link